Syarat Wajib Khutbah Jumat Beserta Rukunnya
Khutbah di Shalat Jum’at merupakan salah satu Syarat Syahnya Shalat Jum’at karena sebelum melaksanakan Shalat Jumat ini diwajibkan atas kamu para jamaah untuk mendengarkan 2 macam Khutbah yg dikumandangkan oleh Khatib setelah Adzan Shalat Jum’at. Pengertian Khutbah Jum’at sendiri ialah perkataan yg disampaikan diatas Mimbar saat Shalat Jum’at yg dibuat dg kandungan nasihat dan informasi islami untuk para jamaah yg hadir di Shalat Jum’at.
Selain 2 (Dua) Khutbah Shalat Jum’at yg disampaiikan oleh Khatib terdapat pula unsur lainnya yg sangat penting didalam Shalat Jum’at yg antara lain Jamaah minimal harus berjumlah 40 orang, Harus terdapat Khatib dan Imam Shalat, Bilal dan Masjid yang sudah ditentukan untuk mengerjakan Shalat yg mampu menampung jumlah Jamaah Shalat minimal 40 orang atau lebih karena Hukum Shalat Jum’at merupakan Fardhu Ain bagi para pria muslim yg sudah dewasa dan sehat akal dan batinnya.
Kemudian untuk Isi Khutbah Shalat Jumat yg disampaikan oleh Khatib harus mempunyai unsur ilmu Islami yg bermanfaat untuk para jamaah-nya sehingga isi Khutbah yg disampaikan oleh Khatib bisa berguna bagi para jamaah yg mendengarkannya. Sedangkan untuk Rukun – Rukun Khutbah di Shalat Jum’at dan Syarat – Syarat Khutbah Shalat Jumat bisa anda lihat penjelasanya dibawah ini.
Syarat – Syarat Khutbah Shalat Jumat
Syarat Khutbah di dalam Shalat Jum’at sendiri meliputi, Isi Rukun Khutbah baik Khutbah Pertama dan Kedua harus didengar oleh jamaah minimal 40 orang jamaah pria, Kedua Khutbah yg disampaikan oleh Thatib dilakukan pada waktu Shalat Dhuhur setelah Adzan Shalat Jum’at, Berturut – Turut antara Khutbah pertama dg Khutbah kedua, Seorang Khatib yg memberikan Khutbah harus dalam keadaan Suci baik dari Hadast Besar maupun Hadast Kecil dan Najis yg terdapat didalam pakaian, badan maupun tempat khatib dan yg terakhir sang Khatib harus berdiri bila mampu dlm membaca Khutbah.
Rukun – Rukun Khutbah Shalat Jum’at
Sedangkaan Rukun Khutbah yg ada di Shalat Jumat sendiri antara lain Memuji Kepada Alloh Swt karena Nabi Muhammad Saw dlm Berkhutbah dg memuji nama Alloh Swt dan Memberikan Sanjungan Sanjungan kepada-nya (Imam Muslim), Membaca Shalawat Nabi Muhammad Saw karena Keutamaan dan Keistimewaan Shalawat Nabi Muhammad Saw itu sangat besar serta Nabi Muhammad Saw ialah sosok yg sangat dicintai oleh Alloh Swt, Memberikan Wasiat Islami (Taqwa) dan Ilmu – Ilmu Islami yg bermanfaat dan berguna, Membaca Ayat Al Qur’an dlm Khutbah Pertama baik satu atau beberapa Ayat dan didalam Khutbah Shalat Jumat kedua mendo’akan kpd Kaum Muslimin seluruhnya untuk kepentingan Akhirat.
Syarat Khatib Di Kutbah Saat Shalat Jumat
Sedangkan untuk Syarat Khatib Shalat Jum’at sendiri yg terpenting ialah Laki – Laki sudah Baligh, Suci dari Hadast besar maupun Kecil dan Mampu dan dipercaya untuk memberikan Khutbah oleh para Jamaahnya. Kemudian bagi Jamaah yg tertidur saat mendengarkan Khutbah Shalat Jum’at harusnya dia mengambil Wudhu lagi karena tertidur juga bisa mengakibatkan Batalnya suatu Wudhu dan Disunahkan untuk kalian semua untuk diam dan jangan berbicara saat mendengarkan Khutbah yg dibacakan Khatib saat Shalat Jum’at.
Berikut Beberapa Syarat Bagi Seseorang Yg di tunjuk menjadi Khatib Pada Shalat Jumat
1. Laki - laki Dewasa
2. Tertutup Auratnya
3. Sehat Jasmani Dan Rohani
4. Mampu Membaca Al-Quran dan Hadist Dengan Baik
5. Suci dari Hadast dan Najis
6. Memahami Materi Khutbah
7. Mampu Menyampaikan Khutbah Dengan Baik
8. dll
Sekian, Wassalam
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar